Ketika kita sinkron PDDIKTI, biasanya ada data data yang gagal di sinkronkan. berikut ini solusinya.
- Klik tombol eror log setelah Sinkron
2. Lihat eror detail dan perhatikan ID_PD dari erornya
Jika kita lihat error disebabkan karena konlfik FOREIGN KEY di kolomFK_PD_DOMISILI dan yang baris kedua di kolom FK_PD_AGAMA
Intinya eror tersebut adalah Kolom kecamatan / domisili dan Kolom agama tidak terisi atau di isi dengan data yang tidak benar.
coba perhatikan id_pd:cfa14ef0-df84-4c2a-8161-142c70cdddfd adalah ID dari mahasiswa yang eror. Ini adalah Universal ID sebagai Primary Key dari mahasiswa tersebut di PDDIKTI. jadi di PDDIKTI Primary key nya bukan NIM , tapi id yang dibuat oleh sistem saat pertama kali data mahasiswa di laporkan.
3. caranya kita tahu NIM dan Mahasiswa
Caranya kita buka sembarang mahasiswa dari menu MAHASISWA -> DAFTAR MAHASISWA lalu klik detail di salah satu mahasiswa. Berikut ini adalah salah satu URL dari detail mahasiswa, silakan diperhatikan alamat URL-nya.
http://feeder.iain-padangsidimpuan.ac.id/#/mahasiswa/detail/00079764-8c9f-461c-a85c-24d6c3f7775b
Langkah selanjutnya gantilah kode mahasiswa tersebut dengan kode mahasiswa yang gagal di sinkronkan sehingga URL menjadi :
http://feeder.iain-padangsidimpuan.ac.id/#/mahasiswa/detail/cfa14ef0-df84-4c2a-8161-142c70cdddfd
Tekan tombol Enter, kita akan dibawa ke halaman detail mahasiswa yang gagal sinkron tadi. Dari sini tinggal perbaharui data kecamatan atau data lain yang sesuai dengan Eror yang muncul.
Setelah diperbaiki data, tinggal sinkron Ulang. Jika data yang eror banyak silakan melakukan hal yang sama dan setelah selesai sinkron Ulan, insyallah Eror tadi bisa teratasi.