Pada Hari kamis, tanggal 14 Desember 2023 , UPT Pusat teknologi Informasi dan Data mendapat kunjungan dari LPM. KUnjugan ini merupakan agenda Lembaga Penjamin mutu untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi Standar Mutu Internal (SPMI) . Kegiatan Monev ini di laksanakan oleh LPM dengan 5 Personel dan di dampingi oleh Wakil Rektor III bapak Dr. Ikwanuddin Harahap. Kegiatan ini berlangsung dari jam 14.00 samspai jam 16.30 di Ruang UPT Pusat Teknologi Informasi dan Data
Point point Monev adalah sebagai berikut
- Profil Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD)
- Jumlah SDM di TIPD
- Jenis Layanan di TIPD
- Kebijakan dan sistem pengelolaan Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD)
- Pedoman Pengembangan Teknologi Informasi
- Standar Pelayanan Informasi dan Data
- Inventaris Komputer beserta perangkatnya
- Dispensasi dan sanksi peminjam laboratorium komputer
- Daftar Peminjaman Laboratorium Komputer
- Kesesuaian kegiatan di TIPD
- Kecepatan Jaringan
- SOP Pemeliharaan Jaringan
- SOP Pengamanan Komputer serta Jaringan dan Sistem Informasi
- SOP Pengelolaan Laboratorium Komputer
- SOP Sistem Rekrutmen tenaga di TIPD
Catatan LPM
Ada beberapa catatan dari LPM yang perlu di perbaiki dalam hal tata kelola di TIPD yaitu
- Kebijakan PMA SPBE dan Satu data Kemenag di turunkan ke SK Rektor sebagai kebijakan Universitas
- Dispensasi dan Sanki penggunaan Laboratorium sebaiknya menggunakan peraturan Rektor, bukan Aturan Kepala TIPD
- Berita acara Peminjaman Komputer atau perangkat IT sebaiknya menyertakan tanggal waktu pengembalian dan perlu adanya Berita acara Pengembalian.