Rapat Penyederhanaan Layanan Persuratan Mahasiswa

Rapat ini ditujukan untuk menyamakan persepsi antara Fakultas dan BAA terkait syarat persuratan Mahasiswa. Point penting disini adalah menghilangkan syarat yang datanya sudah ada di siakad. Syarat yang nantinya di terapkan hanya data yang tidak dimiliki UIN. Hal berikutnya adalah membuat SK rektor dan Surat Edaran yang menyampaikan bahwa Segala data siakad tidak perlu di sertakan di berkas. Kedepannya tata persuratan ini akan di jadikan dasar pengembangan aplikasi persuratan yang menempel di siakad.

Berikut ini adalah Ringkasan Rapat :

Dokumentasi Foto